Tentang Kami
PT Prima Tax Solution adalah perusahaan penyedia layanan profesional di bidang administrasi
perpajakan dan pendirian badan usaha. Kami berdiri untuk membantu pelaku usaha, individu, dan
lembaga non-profit dalam mengelola kewajiban administratif secara tertib, efisien, dan sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kami mengintegrasikan layanan perpajakan dan legalitas usaha ke dalam satu atap layanan,
menjadikan klien kami lebih fokus dalam menjalankan operasional bisnis tanpa terbebani urusan
administratif yang kompleks.